Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat
.: Home > Artikel

Homepage

NEGARAPANCASILA SEBAGAI DARUL AHDI WA SYAHADAH

.: Home > Artikel > Pimpinan Pusat
29 Juli 2017 21:24 WIB
Dibaca: 3771
Penulis :


 


 

 

 

 

 

 

NEGARAPANCASILA

SEBAGAI DARUL AHDI WA SYAHADAH

 

                                                                                      

 

 

 

Disampaikan pada

MUKTAMAR  MUHAMMADIYAH  KE-47

MAKASSAR

16-22 Syawal 1436 H / 3-7 Agustus 2015 M


 


 

 

 

 

PENGANTAR

 

Alhamdulillahpenyusunankonsepmateri“NegaraPancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah” telah diselesaikan dan memperoleh pengesahan dalam sidang Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyapada16Juni2015diJakarta.Setelahmemperoleh perbaikandanpenyempurnaanolehPanitiaPengarahMuktamar, makadrafmateritersebutdapatdipresentasikandanmemperoleh persetujuandalamMuktamarMuhammadiyahKe-47padatanggal 18-22 Syawwal 1436 Hijriyah bertepatan 3-7 Agustus 2015 Miladiyah diMakkassar.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempresentasikan materi tentang “Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah” didasarkanpadapemikiran-pemikiranresmiyangselamainitelah menjadipedomandanrujukanorganisasisepertiMatanKeyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Khittah Muhammadiyah, Membangun Visi dan Karakter Bangsa, Indonesia Berkemajuan, serta hasil Tanwir Muhammadiyah di Bandungtahun2012danTanwirSamarindatahun2014.Pemikiran tentangNegaraPancasilaitudimaksudkanuntukmenjadirujukan dan orientasi pemikiran serta tindakan bagi seluruh anggota Muhammadiyah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara kontekstual berdasarkan pandangan Islam berkemajuan yang selama ini menjadi perspektif keislamanMuhammadiyah.

Warga Muhammadiyah pada khususnya dan umat Islam pada umumnya sebagai kekuatan mayoritas diharapkan mampu mengisidanmembangunNegaraPancasilayaituNegaraKesatuan RepublikIndonesia(NKRI)yangberdasarkanPancasila,UUD1945,


danBerbhinekaTunggalIkasebagainegeridanbangsayangmaju, adil,makmur,bermartabat,danberdaulatsejalandengancita-cita Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Kami harapkan materi Muktamarinibenar-benardikajisecaraseksamadenganpandangan keislaman yang mendalam, luas, dan berwawasantajdid.

Selamat bermuktamar, semoga Allah SWT melimpahkan berkahdankarunia-Nyauntukorang-orangyangberjuangdiJalan- Nya. Nasrun min Allah wa Fathunqarib.

Yogyakarta, 14 Ramadhan 1436 H / 1 Juli 2015 M PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH

 

 
 

Sekre

 

 

 

 

.A.   Dr. H.Agun

KetuaUmum,                                               tarisUmum,

Prof. Dr. H. M. DinSyamsuddin,M                            g Danarto,M.Ag.


 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

Pengantar .........................................................................

Daftar Isi ............................................................................

iii v

Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi wa  Syahadah ......

1

Muqaddimah.....................................................................

1

Pembentukan Negara Indonesia .......................................

2

Peran Strategis Muhammadiyah .......................................

7

Kedudukan Negara Pancasila.............................................

12

Proyeksi ke Depan .............................................................

17


 


 

 

 

 

 

NEGARA PANCASILA SEBAGAI DARUL AHDI WA SYAHADAH

 

 

Muqaddimah

Allah  Subhanahu  Wa  Ta’ala   mengutus  Nabi   Muhammad

s.a.w.untukmendakwahkanIslamsebagairisalahyangmembawa rahmat bagi semesta alam (QS Al-Anbiya: 107). Umat Islam sebagaikesatuaninsanmuslimdimanapunberadaberkewajiban menjalankandanmendakwahkanajaranIslamyangdiperintahkan AllahdanRasul-Nyasebagaiwujudibadahdankekhalifahanuntuk meraih kebaikan hidup di dunia dan akhirat (QS Adz-Dzariyat:  56; Al-Baqarah: 30, Hud: 61; dan Al-Baqarah: 201). Kewajiban mengemban misi Islam itu tidak pernah selesai dan harus terus dilakukan sebagai perwujudan kesaksian (syuhada ‘ala al-nas) sepanjang hayat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan ranah kemanusiaanuniversal.

Muhammadiyahsebagaikomponenstrategisumatdanbangsa diNegaraRepublikIndonesiamemilikikewajibankolektifdantelah berkiprah lebih satu abad untuk mendakwahkan Islam mengajak pada kebaikan, menyuruh pada yang makruf, dan mencegahdari yangmunkarsebagaimanamisiawalkelahirannyayangterkandung dalamAl-QuranSuratAliImran104.Muhammadiyahberkomitmen untuk menjadikan umat Islam sebagai khayra ummah atau umat terbaik(QSAliImran:110)yangtampilsebagaigolongamtengahan (ummatan wasatha) dan berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas atau saksi bagi kehidupan umat manusia (QS Al-Baqarah:    143),


sehingga kehadirannya menjadi rahmat bagi semesta alam    (QS

Al-Anbiya: 107).

Dalam kehidupan kebangsaan, Muhammadiyah dan umat Islam sebagai golongan mayoritas memiliki tanggungjawab besar dan utama untuk menjadikan negara Indonesia sebagaiBaldatun ThayyibatunWaRabbunGhafur,yakninegarayangbaikdanberada dalamampunanAllah(QSSaba:15).Didalamnegaratersebutpara penduduknyaberimandanbertaqwasehinggadiberkahiAllah(QS Al-’Araf:96),merekamembangunnegeriinidengansabaik-baiknya dantidakmembuatkerusakan(QSAl-Baqarah:11,60;Ar-Rum:41; Al-Qashash:77).DengandemikianMuhammadiyahberkomitmen untuk terus bejuang memproyeksikan Indonesia menjadi Negara Pancasila yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam lindungan AllahSWT.

 

Pembentukan NegaraIndonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada17Agustus1945merupakananugerahAllahatasperjuangan seluruhrakyatyangmengandungjiwa,pikiran,dancita-citaluhur kemerdekaan. Spirit keruhanian yang menjiwai lahirnya Negara Indonesia itu tertuang dalam tiga alinea awal Pembukaan UUD 1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosamenghantarkanrakyatIndonesiakedepanpintugerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil,danmakmur.AtasberkatrakhmatAllahYangMahaKuasadan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan inikemerdekaannya.”.

Tujuan    didirikannya    Negara    Republik    Indonesia  ialah

“melindungi  segenap  bangsa  Indonesia  dan  seluruh    tumpah


darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadidankeadilansosial.”Konstitusidasaryangmenjadilandasan bernegara itu dirumuskan dalam “suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaandalamPermusyawaratan/Perwakilan,serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”. Adapun dasar dan ideologi negara yang fundamental ialah Pancasila yang disebut oleh Soekarno dalam Pidato 1 Juni 1945 sebagai Philosofische Grondslag yaitu “fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat yang sedalam- dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.”.

Diktum-diktum mendasar dalam Pembukaan  UUD  1945  itu sungguh penting dan mendasar karena mengandung jiwa, filosofi, pemikiran, dan cita-cita bernegara untuk dihayati dan diwujudkandalamkehidupankebangsaanolehseluruhwargadan penyelenggara negara dengan penuh makna dan kesungguhan. Didalamnyaterkandungsuasanakebatinandanspiritualitasyang didasarijiwakeagamaandariparapendiribangsayangmengakui bahwa kemerdekaan dan berdirinya Negara Indonesia itu selain atasdorongankeinginanluhurdariseluruhrakyat,padasaatyang samamerupakanberkatrahmatAllahYangMahaKuasa.Jikadirujuk padaSilaPertamaPancasila,yaituKetuhananYangMahaEsa,maka negara Indonesia itu tidak dapat dipisahkan dari jiwa, pikiran, dan nilai-nilai Ketuhanan dan Keagamaan yang bebasis Tauhid. Spirit ruhaniah itu makin menguat manakala dikaitkan dengan pasal29UUD1945yangmengakuikeberadaandankemerdekaan umat beragama untuk menjalankan keyakinan dan kepercayaan agamanya. Dalam Pembukaan UUD 1945 itu terkandung esensi nilai-nilaiketuhananyangkuat,sehinggaIndonesiadapatdikatakan


sebagai Negara Pancasila yang relijius dan bukan suatu negara sekuler yang memisahkan atau menjauhkan nilai-nilai ketuhanan dan keagamaan dari denyut nadi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.

Kelahiran dan kehadiran Negara Indonesia yang berjiwa Ketuhanan dan Keagamaan itu memiliki matarantai sejarah yang panjangkhususnyadengankeberadaanumatIslamdankerajaan- kerajaanIslamdimasalampau.Dinegerikepulauaninitelahlahir kerajaan-kerajaanbesaryangtersebardiseluruhpenjuruNusantara seperti Tarumanegara, Kutai, Sriwijaya, Kediri, Singosari, Majapahit, SamudraPasai,AcehDarussalam,Siak,Demak,Pajang,Mataram, Banten, Cirebon, Pajajaran, Ternate, Tidore, Gowa, Buton, Bone, Sumbawa, Bima, Pagaruyung, Banjar, Karangasem, Madura, Larantuka,Papua,dankerajaan-kerajaanlainnyasebagaitonggak sejarahbangsa.DalamperjalanansejarahituperananumatIslam dankerajaan-kerajaanIslamsangatlahpentingdanstrategisdalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan Indonesia sebagai begara-bangsa.

Peranan umat Islam yang bersejarah itu menemukan bentuknya yang moderen dan dan terorganisir pada awal abad ke 20 yang ditandai oleh lahirnya gerakan kebangkitan nasional dari organisasi-organisasi Islam seperti Jami’atul Khair (1905), SarikatDagangIslam(1905),SarekatIslam(1911),Muhammadiyah (1912),Al-Irsyad(1914),PersatuanIslam(1923),NahdlatulUlama (1926),danlain-lain.KongresWanitapertamatahun1928,dimana ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyahmenjadi salah satu pemrakarsa dan penyelenggara, merupakan tonggak kebangkitan perempuan Indonesia dan menjadi bagian integral daripergerakannasional.AruspergerakannasionaldariumatIslam tersebutbersatudengankomponenkebangkitannasionallainnya menjadi sumber kekuatan dan modal perjuangan bangsa yang melahirkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus1945.

Setelah merdeka, Indonesia mengalami dinamika kehidupan

yang kompleks sebagaimana tercermin dalam beberapa periode


pemerintahandieraRevolusi(1945-1949),DemokrasiParlementer (1950-1959),OrdeLama(1959-1966),OrdeBaru(1966-1998),dan

Reformasi sejak tahun 1998. Dalam perjalanan Indonesia pasca kemerdekaan itu umat Islam melalui organisasi-organisasi Islam dan peran para tokohnya maupun melalui gerakan massa umat mengambilperananyangsignifikan.Dalamperjalananbangsayang saratdinamikaituselainmunculberbagaikrisisdanpermasalahan, di samping pada saat yang sama terdapat kemajuan-kemajuan yang cukup berarti sebagai hasil dari pembangunan nasional yang dilakukan pada setiap periode dan menjadi tonggak bagi perkembangan Indonesia ke depan. Namun diakui bahwa pasca kemerdekaanituIndonesiabanyakmenghadapipermasalahandan tantanganyangberatdankompleks.

KehidupanbangsadannegaraIndonesiasetelahpuluhantahun merdekasampaisaatinimasihditandaikejumudan(stagnasi),dan peluruhan (distorsi), dan penyimpangan (deviasi) dalamberbagai bidang kehidupan kebangsaan ditimbang dari jiwa, pemikiran, dan cita-cita nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa sebagaimanatermaktubdalamPembukaanUndang-UndangDasar (UUD) 1945. Meskipun terdapat banyak kemajuan, sepertidalam kehidupandemokrasidanhakasasimanusia,tingkatpertumbuhan ekonomi, dan suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tak dapat dipungkiri masih banyak persoalan rumit danmendesakyangharussegeradiselesaikan.Diantaramasalah yang cukup serius adalah korupsi yang masif, penegakan hukum yang lemah, kesenjangan sosial yang melebar, sumberdaya alam yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, dan hal-hal lain yang berdampak luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita- citanasional.

Kehidupankebangsaanmasihdiwarnaiolehkrisismoraldan etika,disertaiberbagaiparadoksdanpengingkaranatasnilai-nilai keutamaanyangselamainidiakuisebagainilai-nilailuhurbudaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis, materialistik, suka menerabas,danberagamtindakanmenyimpanglainnya.Sementara


itu proses pembodohan, kebohongan publik, kecurangan, pengaburan nilai, dan bentuk-bentuk kezaliman lainnya (tazlim) semakin merajalela di tengah usaha-usaha untuk mencerahkan (tanwir) kehidupan bangsa. Situasi paradoks dan konflik nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak aspek kehidupan dan melemahkan sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Akibat lebih jauh dari masalah- masalah krusial dan kondisi yang bertentangan itu, Indonesia semakintertinggaldalambanyakhaldibandingkandenganbangsa- bangsalain.

Indonesia telah banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau negara yang  berkemajuan. Jika berbagai permasalahan bangsa seperti korupsi, kemiskinan, ketenagakerjaan, kerusakan lingkungan, serta sejumlah maslah politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya yang krusial tidak memperoleh pemecahan yang sungguh-sungguh melalui upaya- upaya rekonstruksi yang bermakna, maka Indonesia berpotensi menjadinegaragagaldansalaharahdalammenempuhperjalanan kedepan.Situasidemikianjelasbertentangandenganmaknadan cita-cita kemerdekaan. Karenanya Muhammadiyah memandang penting langkah rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermakna dalam seluruh aspek kehidupan khususnya politik, ekonomi, dan budaya menuju Indonesia Berkemajuan.Indonesia Berkemajuan merupakan kondisi bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, bemartabat, dan berdaulat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dasar yang terkandung dalam lima sila Pancasila dan cita-cita kemerdekaan yang diletakkan fondasinya oleh para pendiri bangsa tahun1945.

BangsaIndonesiasesungguhnyamemilikinilai-nilaikeutamaan yangmengkristalmenjadimodalsosialdanbudayapentinguntuk majumenjadiungguldanberperadabantinggi.Diantaranilai-nilai ituadalahdayajuang,tahanmenderita,mengutamakanharmoni, dangotongroyong.Nilai-nilaikeutamaantersebutmasihrelevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan  dinamika  dan  tantangan  zaman.  Tantanganglobalisasi


yangmeniscayakanorientasikepadakualitas,persaingandandaya saingmenuntutbangsaIndonesiamemilikikarakteryangbersifat kompetitif, dinamis, berkemajuan, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dalam menunjukkan jatidiri bangsa. Dalam lintasan perjuangankemerdekaandanlahirnyaNegaraKesatuanRepublik Indonesia (NKRI) itu sesungguhnya terkandung jiwa, pikiran, dan cita-cita yang fundamental untuk diwujudkan dalam kehidupan kebangsaanmenujukehidupankebangsaanyangberkemajuan.

Seluruh komponen nasional dan generasi penerus bangsa, termasuk umat Islam sebagai kekuatan mayoritas, wajib memahami keberadaan Negara Indonesia yang didirikan dengan penuh perjuangam berat itu untuk dibangun menjadi negara- bangsa yang berkemajuan seusai dengan tuntutan zaman. Bagi mereka yang menduduki jabatan-jabatan publik berkewajiban menjalankan fungsi utama pemerintahan sesuai dengan jiwa, falsafah,pemikiran,dancita-citanasionalsebagaimanadileletakkan fondasinyaolehparapendiribangsa.Pengingkaranterhadapnilai- nilailuhurkebangsaanitumerupakanbentukpenyelewengandan penghianatan atas idealisme kemerdekaan. Sebaliknya setiap usahauntukmewujudkannilaidancita-citanasionalitumerupakan buktikesungguhanuntukmembawaIndonesiasebagaibangsadan negara yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat di tengahdinamikaperkembanganzaman.Segenapkekuatannasional harus memiliki tekad yang kuat dan bersatu untuk menjadikan IndonesiasebagaiNegaraPancasilayangberdiritegakdiatasjiwa, pikiran, dan cita-cita nasional 1945 yang penting dan luhuritu.

 

PeranStrategisMuhammadiyah

Muhammadiyah sebagai kekuatan nasional sejak awal berdirinya pada tahun 1912 telah berjuang dalam pergerakan kemerdekaandanmelaluiparatokohnyaterlibataktifmendirikan NegaraRepublikIndonesiayangdiproklamasikanpada17Agustus 1945. Muhammadiyah memiliki komitmen dan tanggungjawab tinggiuntukmemajukankehidupanbangsadannegarasebagaimana


dicita-citakan para pendiri bangsa. Para tokoh Muhammadiyah sejak era K.H. Ahmad Dahlan dan Nyai Walidah Dahlan hingga sesudahnyamengambilperanaktifdalamusaha-usahakebangkitan nasional dan perjuangan kemerdekaan. Kiprah Muhammadiyah tersebutmelekatdengannilaidanpandanganIslamberkemajuan yangmenjadikankomitmencintapadatanahairsebagaisalahsatu wujudkeislaman.

PendiriMuhammadiyahsejakawalpergerakannyamemelopori gerakan Islam berkemajuan. Dalam perspektif Muhammadiyah bahwa Islam adalah agama kemajuan (din al-hadlarah) yang diturunkan  untuk  mewujudkan  kehidupan  umat  manusia  yang tercerahkan dan terbangunnya peradaban semesta yang berkemajuan.KemajuandalampandanganIslamadalahkebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Islamberkemajuanyangmelahirkanpencerahanitusebagairefleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi sebagaimana terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran ayat104dan110yangmenjadiinspirasikelahiranMuhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam berkemajuan yang mencerahkan itu merupakan perwujudan dari pandangan keagamaanyangbersumberpadaAl-QurandanAs-Sunnahdengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abadke-21yangsangatkompleks.

Muhammadiyah dalam kehidupan kebangsaan maupun kemanusiaan universal berdasarkan pada pandangan Islam berkemajuan menegaskan komitmen untuk terus berkiprah menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis menuju peradaban yang utama. Islam ditegakkan


untukmenjunjungtinggikemuliaanmanusiabaiklaki-lakimaupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan,danantiterhadapsegalabentukpengrusakan dimukabumisepertikorupsi,penyalahgunaankekuasaan,kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan,dankebudayaan.Islamyangmenyebarkanpesandamai, toleran,dansikaptengahansekaligusberkemajuandisegalabidang kehidupansehinggamampumengembangkantatananperadaban yang utama dan berkeunggulan baik di ranah nasional maupun global. Islam sebagai risalah rahmatan lil-’alamin yang menyatu danmemberiwarna(shibghah)keindonesiaansertakemanusiaan univerasl menuju pencerahan peradabansemesta.

PeranMuhammadiyahdanparatokohnyadalammengemban misi Islam berkemajuan berlanjut dalam kiprah kebangsaan lahirnya Negara Indonesia Merdeka pada 17 Agustus 1945. Muhammadiyah melalui para pemimpinnya terlibat aktif dalam usaha-usahakemerdekaan.KyaiHajiMasMansurmenjadianggota Empat Serangkai bersama Ir Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ki HadjarDewantarayangmerintisprakarsapersiapankemerdekaan Indonesia terutama dengan pemerintahan balatentara Jepang. Tiga tokoh penting Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Prof. Kahar Mudzakir,danMr.KasmanSingodimedjobersamapaatokohbangsa lainnya mengambil peran aktif dalam merumuskan prinsip dan bangunan dasar negara Indonesia sebagaimana keterlibatannya di Badan Persiapan Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Ketiga tokoh tersebut bersama tokoh-tokoh Islam lainnya menjadi perumus dan penandatangan lahirnya Piagam Jakarta yang menjiwai PembukaanUUD1945.Dalammomentumkritissatuharisetelah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diproklamasikan, Ki Bagus Hadikusumo dan Mr. Kasman Singodimedjo dengan jiwa keagamaandankenegarawananyangtinggidemimenyelamatkan


keutuhan dan persatuan Indonesia, dapat mengikhlaskan dihapuskannyatujuhkatadalamPiagamJakartayaituanakkalimat “dengan kewajiban menjalankan syai’at Islam bagi pemeluk- pemeluknya”danmenggantinyamenjadi“KetuhananYangMaha Esa”sebagaimanamenjadisilapertamadariPancasila.Pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta tersebut bukan hal mudah bagi paratokohMuhammadiyahdanwakilumatIslamkalaitu,namun sikaptersebutdiambilsebagaiwujudtanggungjawabdankomitmen kebangsaan demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. PengorbananparatokohIslamtersebutmenurutMenteriAgama Repulik Indonesa, Letjen (TNI) Alamsjah Ratu Perwiranegara, merupakanhadiahterbesarumatIslamuntukbangsadannegara Indoensia.

Panglima Besar Jenderal Soedirman selaku kader dan pimpinan Muhammadiyah membuktikan peran strategisnya dalam perjuangan kemerdekaan dan mempertahankan keabsahan IndonesiaMerdeka.Soedirmanmenjaditokohutamaperanggerilya dan kemudian menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia. Insinyur Juanda adalah tokoh Muhammadiyah yang menjadi pencetus Deklarasi Juanda tahun 1957, yang menjadi tonggak eksistensiNegaraKesatuanRepublikIndonesiayangmenyatukan laut ke dalam kepulauan Indonesia, sehingga Indonesia menjadi negara-bangsa yang utuh. Demikian halnya berbagai kiprah strategis Muhammadiyah dalam membangun Indonesia pada fase-faseberikutnyamelaluiusaha-usahapendidikan,kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan peran-peran kebangsaan lainnya sebagai wujud gerakan Islam berkemajuan untuk pencerahanIndonesia.

Muhammadiyah dengan pandangan Islam berkemajuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara senantiasa berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan. Muhammadiyah dan umat Islam merupakan bagian  integral  dari bangsa ini yang memiliki peran historis yang menentukan sejak sebelum sampai sesudah kemerdekaan. Muhammadiyah telahdanakanterusmemberikansumbanganbesardidalam


upaya-upaya mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa serta mengembangkan moral politik Islam yang berwawasan kebangsaaan di tengah pertarungan berbagai ideologi dunia. Apa yang selama ini dikerjakan Muhammadiyah telah diakui  oleh masyarakat luas dan Pemerintah Republik Indonesia. Dalam kerangkaitu,pemerintahmenetapkanK.H.AhmadDahlansebagai PahlawanNasionalmelaluiKeputusanPresidenNomor657tanggal 27 Desember 1961, dengan pertimbangan sebagai berikut: (1) kepeloporan dalam kebangunan umat Islam Indonesia untuk menyadari nasibnya sebagai bangsa terjajah yang harus belajar dan berbuat; (2) memberikan ajaran Islam yang murni kepada bangsanya, ajaran yang menuntut kemajuan, kecerdasan dan beramal bagi masyarakat dan umat; (3) memelopori amal-usaha sosial dan pendidikan yang amat diperlukan bagi kebangunan dan kemajuan bangsa, dengan jiwa ajaran Islam; dan (4) melalui organisasi‘Aisyiyahtelahmemeloporikebangunanwanitabangsa Indonesia untuk mengecap pendidikan dan berfungsi sosial, setingkat dengan kaum pria. Nyai Walidah Dahlan karena kiprah kebangsaanyangdiperankannyamelalui‘Aisyiyahjugaditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, yang memperkuat buktikepercayaan dan pegakuan negara terhadap perjuangan Muhammadiyah dan organisasi perempuannyaitu.

SetelahIndonesiamerdeka,padaberbagaiperiodepemerin- tahanhinggaperiodereformasi,pengabdianMuhammadiyahter- hadapbangsadannegeraterusberlanjut.Khidmatkebangsaanini lahirdaripesanajaranIslamyangberkemajuandandidorongoleh keinginan yang kuat agar Indonesia mampu melangkah ke depan menjadinegaradanbangsayangungguldisegalabidangkehidupan sejalandengancita-citakemerdekaan.Kiprahdanpengkhidmatan Muhammadiyah sepanjang lebih satu abad itu merupakan bukti bahwa Muhammadiyah ikut “berkeringat”, berkorban, dan me- miliki saham yang besar dalam usaha-usaha kemerdekaan dan membangunNegaraIndonesia.KarenanyaMuhammadiyahberko- mitmenuntukterusberkiprahmembangundanmeluruskanarah kiblatIndonesiasebagaiNegaraPancasilayangmaju,adil,makmur,


bermartabat, dan berdaulat menuju peradaban yang utama dalam ridla Allah Subahanu wa Ta’ala.

 

Kedudukan Negara Pancasila

Muhammadiyah memandang bahwa Negara Kesatuan RepublikIndonesia(NKRI)yangdiproklamasikan17Agustus1945 adalahNegaraPancasilayangditegakkandiatasfalsafahkebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Sila Ketuhanan Yang MahaEsa,Kemanusiaanyangadildanberadab,persatuanIndonesia, Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; secara esensi selaras dengan nilai-nilai ajaran Islamdandapatdiisisertadiaktualisasikanmenujukehidupanyang dicita-citakanumatIslamyaituBaldatunThayyibatunWaRabbun Ghafur. Negara Pancasila yang mengandung jiwa, pikiran, dan cita- citaluhursebagaimanatermaktubdalamPembukaanUUD1945itu dapat diaktualisasikan sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur yang berperikehidupan maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla AllahSWT.

Bahwa Negara Pancasila merupakan hasil konsensus nasional (dar al-‘ahdi) dan tempat pembuktian atau kesaksian (dar al- syahadah) untuk menjadi negeri yang aman dan damai (dar al- salam)menujukehidupanyangmaju,adil,makmur,bermartabat, dan berdaulat dalam naungan ridla Allah SWT. Pandangan kebangsaan tersebut sejalan dengan cita-cita Islam tentang negara idaman “Baldatun Thayyiabtun Wa Rabbun Ghafur”,  yaitu suatu negeri yang baik dan berada dalam ampunan Allah. Negara ideal itu diberkahi Allah karena penduduknya beriman danbertaqwa(QSAl-A’raf:96),beribadahdanmemakmurkannya (QS Adz-Dzariyat: 56; Hud: 61), menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (QS Al-Baqarah: 11, 30), memiliki relasi hubungan dengan Allah (habluminallah) dan dengan sesama (habluminannas) yang harmonis (QS Ali Imran: 112),  mengembangkan  pergaulan  antarkomponen  bangsadan


kemanusiaan yang setara dan berkualitas taqwa (QS Al-Hujarat: 13),sertamenjadibangsaunggulanbermartabatkhyairaummah (QSAliImran:110).NegaraIndonesiayangpenduduknyamayoritas Muslim tersebut dalam konteks keislaman dan keindonesiaan harus terus dibangun menjadi Negara Pancasila yang Islami dan berkemajuanmenujuperadabanutamabagiseluruhrakyat.

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia adalah ideologi negara yang mengikat seluruh rakyat dan komponen bangsa.Pancasilabukanagama,tetapisubstansinyamengandung dan sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam, yang menjadi rujukan ideologis dalam kehidupan kebangsaan yang majemuk. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa Pancasila itu Islami karena substansipadasetiapsilanyaselarasdengannilai-nilaiajaranIslam. DalamPancasilaterkandungcirikeislamandankeindonesiaanyang memadukan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan (humanisme religius), hubungan individu dan masyarakat, kerakyatan dan permusyawaratan,sertakeadilandankemakmuran.Melaluiproses integrasikeislamandankeindonesiaanyangpositifitumakaumat IslamIndonesiasebagaikekuatanmayoritasdapatmenjadiuswah hasanah dalam membangun Negara Pancasila menuju cita-cita nasional yang sejalan dengan idealisasi Baldatun Thayyibatun wa RabbunGhafur.

SegenapumatIslamtermasukdidalamnyaMuhammadiyah harus berkomitmen menjadikan Negara Pancasila sebagai Dar al-Syahadah atau negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan. Dalam Negara Pancasila sebagai Darus Syahadah, umat Islam  harus  siap bersaing (fastabiqul khairat) untuk mengisi dan memajukan kehidupanbangsadengansegenapkreasidaninovasiyangterbaik. Dalam hal ini Muhammadiyah sebagai komponen strategis umat dan bangsa mempunyai peluang besar untuk mengamalkan etos fastabiqul khairat itu dan tampil menjadi a leading force atau kekuatanyangberadadigarisdepanuntukmengisidanmemimpin NegaraPancasilamenujukehidupankebangsaanyangmaju,adil,


makmur, bermartabat, dan berdaulat sejajar dengan negara-negara lain yang telah maju dan berperadaban tinggi.

Dalam kenyataan hidup berbangsa dan bernegara nilai-  nilai Pancasila belum banyak diimplementasikan sehingga penyelenggaraan pemerintahan masih diwarnai penyimpangan antara lain terlihat dari maraknya praktek-praktek korupsi, kekerasan,skandalmoral,friksi-friksidalammasyarakat,eksploitasi sumberdayaalamsecaratakbertanggungjawab,kemiskinan,dan belumterwujudnyapemerataanatashasilpembangunannasional. Sebagian elite dan warga menunjukkan perilaku ajimumpung, menerabas,sertamengedepankankepentingandiridankroniyang merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Sementara kehidupan sosial politik, ekonomi, dan budaya cenderung serbaliberal. Pancasila dengan lima silanya yang luhur itu harus ditransformasikan ke dalam seluruh sistem kehidupan nasional sehingga terwujud Indonesia sebagai bangsa dan negara yang benar-benar Berketuhanan Yang Maha Esa, Berperikamanusiaan yang adil dan beradab, Berpersauan Indonesia, Berkerakyatan yangdipimpinolehhikmatkebijaksanaandalampermusyawaratan perwakilan,sertaBerkeadilansosialbagiseluruhrakyatIndonesia. Pancasila harus diberi pemaknaan nilai dan aktualisasi secara terbukadandinamissehinggadapatmenjadirujukandanpanduan yang mencerdaskan, memajukan, dan mencerahkan kehidupan berbangsa danbernegara.

Dalam Negara Pancasila terkandung paham nasionalisme yang menjunjung-tinggi nilai-nilai dan orientasi kebangsaanserta menjadi bingkai pandangan negara-bangsa. Paham nasionalisme serta segala bentuk pemikiran dan usaha yang dikembangkan dalam membangun Indonesia haruslah berada dalam kerangka dasar Negara Pancasila dan diproyeksikan secara dinamis untuk terwujudnyacita-citanasionaltahun1945.Nasionalismebukanlah doktrin mati sebatas slogan cinta tanah air minus pembuktian. Nasionalisme harus dimaknai dan difungsikan sebagai spirit, pemikiran, dan tindakan untuk membangun Indonesia secara amanah   dan   bertanggungjawab   menuju   terwujudnya    cita-


cita nasional di tengah badai masalah dan tantangan zaman. Nasionalismeyangbertumpupadajiwadancita-citakemerdekaan itu harus mampu menghilangkan benih-benih seperatisme dan penyimpangandalambernegara.Segalabentukseparatismeyang inginmemisahkandiridariIndonesiadanmencita-citakanbentuk negara yang lain sesungguhnya bertentangan dengan komitmen nasional dan cita-cita proklamasi kemerdekaan. Demikian pula setiap bentuk penyelewengan dalam mengurus negara seperti korupsi,kolusi,nepotisme,penjualanaset-asetnegara,pengrusakan sumberdaya alam dan lingkungan, penindasan terhadap rakyat, otoritanisme, pelanggaran hak asasi manusia, tunduk pada kekuasaan asing, serta berbagai tindakan yang merugikan hajat hidup bangsa dan negara merupakan penghianatan terhadap nasionalisme dan cita-citakemerdekaan.

Muhammadiyahsebagaikekuatanstrategisumatdanbangsa berkomitmen untuk membangun Negara Pancasila dengan pandangan Islam yang berkemajuan. Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan,kemaslahatan,kemakmuran,dankeutamaanhidupsecara dinamisbagiseluruhumatmanusia.Islamyangmenjunjungtinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang menggelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, danantiterhadapsegalabentukpengrusakandimukabumiseperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasialam,sertaberbagaikemungkaranyangmenghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di mukabumi.

DenganpandanganIslamyangberkemajuanMuhammadiyah bertekad menjadikan Negara Indonesia sebagai NegaraPancasila yangberkemajuan.MuhammadiyahberjuangdiNegaraPancasila menujuIndonesiaBerkemajuansesuaidenganKepribadiannyayaitu

(1)   Beramal dan berjuang untuk perdamaian dankesejahteraan;

(2)  MemperbanyakkawandanmengamalkanukhuwahIslamiyah;


(3)    Lapang dada, luas pemandangan dengan memegang teguh ajaran Islam; (4) Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan; (5) Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan, serta dasardanfalsafahnegarayangsah;(6)Amarma’rufnahimungkar dalam  segla lapangan serta menjadi contoh teladan yang   baik;

(7) Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam; (8) Kerjasama dengan golongan Islam mana pun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam, serta membelakepentingannya;

(9) Membantu Pemerintah serta bekerjasama dengan golongan lain dalam memelihara dan membangun negara untuk mencapai masyarakat yang Islam yang sebenar-benarnya; dan (10) Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.

Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam menyadari sepenuhnya bahwa Negara Indonesia merupakan tempat menjalankanmisidakwahdantajdiduntukterwujudnyamasyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah bersama komponen umat Islam dan bangsa Indonesia lainnya berjuang dalam gerakan kebangkitan nasional menuju kemerdekaan dan berperan aktif dalam mendirikan Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Karenanya sebagaimana terkandung dalam butir kelima Matan Keyakinan danCita-citaHidupMuhammadiyah(MKCH)tahun1969,sebagai suatu kesyukuran serta wujud tanggungjawab keagamaan dan kebangsaan “Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa IndonesiayangtelahmendapatkaruniaAllahberupatanahairyang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdaar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil makmur yang diridhai Allah Subhanahu wata`ala: “BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUNGHAFUR”.


Proyeksi ke Depan

Indonesia ke depan banyak menghadapimasalahdantantangan yang berat sertamultidimensi.Muhammadiyahmengajak dan berjuang bersama segenapkomponen bangsauntukmenjadikan Indonesia sebagai Negara Pancasilayangmemiliki idealisme dan ciri utama “Baldatun ThayyibatunWaRabbuhGhafur”, yakni suatu negara dan bangsa maju,adil,makmur, bermartabat, dan berdaulat dalam naungan RidlaAllahSWT.Muhammadiyah percaya sepenuhnya bahwabangsaIndonesiadapat menyelesaikan masalah-masalah besaryangdihadapinya dan mampu menjadi negara-bangsa yang berkemajuandisegala bidangkehidupan.OptimismeinitumbuhkarenabangsaIndonesiasesungguhnyamemilikimodalsejarahyangpentingdanberhargauntukmenjadinegarabekemajuansejajardengannegara-negaralain yang telah maju dalam kancah peradabandunia.PencapaianIndonesia yang berkemajuan tersebutmensyaratkanperjuanganyang sungguh-sungguh dari semua pihakyaknipemerintah, warga negara, dan seluruh komponen bangsa,disertaitekad, kebersamaan, dan pengerahan potensi nasionalsecaraoptimal.Indonesiayangberkemajuandanberkeunggulanitumemerlukan rekonstruksi kehidupan kebangsaan yang bermaknayangsejalandengan jiwa dan cita-cita nasional sebagaimanadigariskanolehparapendiribangsayangterkandungdalamPembukaanUUD1945. Dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyahsejakawal berjuang untuk pengintegrasian keislamandankeindonesiaan. BahwaMuhammadiyahdanumatIslammerupakanbagianintegraldari bangsa dan telah berkiprah dalammembangunIndonesiasejak pergerakan kebangkitan nasional hinggaerakemerdekaan. Muhammadiyah terlibat aktif dalam peletakandanpenentuanfondasi negara-bangsa yang berdasar PancasiladanUndang-UndangDasar1945.Muhammadiyahberkonstribusidalamusahamencerdaskan kehidupan bangsa serta memeliharapolitikIslamyang berwawasan kebangsaaan di tengahpertarunganberbagai ideologi  dunia.  Muhammadiyah memiliki wawasankebangsaan


yang jelas bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan konsensus nasionalyangfinaldanmengikatseluruhkomponenbangsadengan menjadikan Muhammadiyah sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sesuai dengan ayat Al Qur’an Surat Al Hujurat ayat 13. Dengan demikian bagi warga Muhammadiyah maupun umat Islam hendaknya Negara Pancasila yang di dalamnya terkandung persenyawaan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan yang luhur itu dijadikan wahana pembuktian (syahadah) menuju IndonesiaBerkemajuanyaitukehidupanyangmaju,adil,makmur, bermartabat,danberdaulatsebagaimanacita-citautamaIndonesia Merdeka.

Bangsa Indonesia sejatinya memiliki nilai-nilai keutamaan yangmengkristalmenjadimodalsosialdanbudayapentingmenuju masa depan yang berkemajuan dan berkeunggulan. Di antara nilai-nilai keutamaan itu adalah daya juang, tahan menderita, mengutamakanharmoni,dangotongroyong.Nilai-nilaikeutamaan tersebut masih relevan, namun memerlukan penyesuaian dan pengembangan sejalan dengan dinamika dan tantangan zaman. Tantanganglobalisasiyangmeniscayakanorientasikepadakualitas, persaingan dan daya saing menuntut bangsa Indonesia memiliki karakter yang bersifat kompetitif, dinamis, berkemajuan, dan berkeunggulan disertai ketangguhan dalam menunjukkan jatidiri bangsa.BersamaandenganitudalamkehidupanbangsaIndonesia terjangkiti penyakit serbamateri (materialisme), kesenangan duniawai (hedonisme), kebebasan tanpa batas (liberalisme), dan mentalitasrendahanyangmerusakdiridanlingkungan.Karenanya diperlukan revitalisasi visi dan karakter bangsa yang membawa bangsadannegaraIndonesiamenjadimajudanberkeadabanmulia sejajarsertalebihungguldibandingkanbangsadannegaralain.

Bagi umat Islam sebagai komponen mayoritas hendaknya memanfatkankedudukannyayangpentingituuntukmenjalankan peran-peranstrategisdalammembawaIndonesiamenjadinegara dan bangsa berkemajuan sekaligus mampu bersaing dalam percaturanglobal.UmatIslamdiNegaraPancasilasaatinidan


ke depan harus tampil sebagai perekat integrasi nasional yang menampilkan Islam Indonesia berwatak wasithiyah (tengahan) yang damai, santun, dan toleran sekaligus berkemajuan untuk menghadapi tantangan zaman. Islam Indonesia berkemajuan merupakan alternatif masa depan Negara Pancasila di tengah pusaran dunia yang dinamis dan progresif pada era abad ke-21 yang berwajah posmodern. Islam Indonesia yang berkemajuan memiliki wawasan kosmopolitasnisme untuk menjadikan Negara Pancasila dan bangsa Indonesia mampu berdayasaing di tengah percaturan global dan perubahan geopolitik, geoekonomi, dan geokulturalyangkompleksdenganberdirikokohdiatasprinsipdan kepribadiannya. Tanpa Islam yang berkemajuan maka Indonesia akan tetap menjadi negara sedang berkembang, berbudaya tradisionalyangtertinggal,sertatidakakanmenjadinegara-bangsa yang unggul di kancahdunia.

Dalam menghadapi masalah dan tantangan Indonesia saat ini dan ke depan Muhammadiyah senantiasa berkiprah secara proaktif dalam memajukan kehidupan bangsa serta menjaga kerukunan, kedamaian, ketertiban, dan kebaikan bersamadalam masyarakatsebagaiwujuddakwahamarma’rufnahimunkardan menyebarkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan kebangsaan dan kemanusiaan universal. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam pelopor pembaruan senantiasa istiqamah melaksanakan misi dakwah dan tajdid untuk pencerahan, bersikap proaktif dalam menunaikan peran-peran keumatan dan kebangsaan secara konstruktif, cerdas, dan bijaksana; serta tidak bergerak dalam perjuangan politik kekuasaan (politik praktis). Warga dan pimpinanMuhammadiyahdiseluruhtingkatanmemilikikewajiban moral-keagamaanuntukmemberikanketeladananyangbaikdalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam seluruhaspekkehidupanyangdidasarinilai-nilaiIslami.

Muhammadiyah sebagai kekuatan strategis bangsa sejak perjuangan kemerdekaan hingga saat ini terus berkiprah dan menaruhharapanbesaragarIndonesiabenar-benardiurusdengan serius  dan  komitmen  yang  tinggi  oleh  seluruh  penyelenggara


pemerintahansehinggamenjadinegaradanbangsayangmaju,adil, makmur, bersatu, bermartabat, dan berdaulat sebagimana cita- cita nasional tahun 1945. Seluruh komponen Persyarikatan harus memperkokohposisidanperanMuhammadiyahsebagaigerakan kultural yang mengemban misi dakwah dan tajdid pencerahan yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan bangsa; sekaligus memperkuat masyarakat madani sebagai pilar strategis bangsa dannegara.

Muhammadiyahdalammemasukifaseabadkeduasenantiasa aktif menjalankan jihad kebangsaan sebagai aktualisasi dakwah dantajdidpencerahandenganmelakukanperan-perankonstruktif dalam meluruskan kiblat bangsa. Jihad konstitusi yang selama ini dilakukanMuhammadiyahmerupakanbagiandarijihadkebangsaan agarsegalakebijakannegaradenganseluruhinstrumennyabenar- benarsejalandenganjiwa,pemikiran,filosofi,dancita-citanasional sebagaimana diletakkan oleh para pendiri bangsa. Muhammadiyah senantiasa mengutamakan kepentingan dan kemajuan bangsa di atas segalanya serta membawa misi kebangsaan agar Indonesia dibangun secara bertanggungjawab dan tidak boleh ada kebijakan-kebijakan maupun tindakan-tindakan yang membawa kerusakan di dalamnya. Muhammadiyah sejalan dengan Khittah dan Kepribadiannya menegaskan sikap untuk konsisten dalam beramarma’rufdannahimunkar,berkiprahnyatamelaluiberbagai amal usaha, serta bekerjasama dengan pemerintah dan seluruh komponen bangsa menuju IndonesiaBerkemajuan.

Dalam membawa Negara Pancasila ke depan yang penuh tantanganmenujuIndonesiaBerkemajuanmakaMuhammadiyah mengajak seluruh elite bangsa untuk konsisten antara kata dan tindakan, menjunjungtinggi moral yang utama, menunaikan amanat rakyat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat di atas kepentingan diri, kelompok, dan golongan. Muhammadiyah mengajak pemerintah di seluruh tingkatan untuk berkomitmen kuat dalam memajukan bangsa dan negara disertai sikap mengedepankan keadilan dan kejujuran, berdiri di atas semua golongan, tidak partisan dan menyalahgunakan kekuasaan,serta


mampu menunjukkan jiwa kenegarawanan. Bersamaaan dengan itu dalam kehidupan kebangsaan Muhammadiyah memandang bahwa Indonesia ke depan meniscayakan rekonstruksi sosial- politik,ekonomi,danbudayayangbermaknayangmensyaratkan kehadiranagamasebagaisumbernilaikemajuan,pendidikanyang mencerahkan,kepemimpinanprofetik,institusiyangprogresif,dan keadabanpublikyangdijiwainilai-nilaiPancasilayangungguldan Islami.

SemogaAllahSubhanahuWaTa’alamemberikanperlindungan, petunjuk,danridla-NyauntukbangsaIndonesiamenujutercapainya kehidupan yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat sejalandengancita-citaBaldatunThayyibatunWaRabbunGhafur.[]



Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori :

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website