Pemuda Muhammadiyah Bentuk Satgas Advokasi untuk Nuril
Dibaca: 856
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah bereaksi atas kasus yang menimpa Baiq Nuril, ibu rumah tangga yang dipidana setelah dilecehkan mantan kepala sekolahnya. Melalui Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Mataram, kasus ini menjadi pemantik dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) advokasi. Kasus Nuril menjadi kasus pertama diberikan dampingan.
Pembentukan Satgas itu dihadiri Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Faisal, SH.,MH, diawali dengan diskusi hukum membedah kasus Baiq Nuril dari berbagai prespektif di aula Rektorat Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM), Jumat, 26 Mei 2017.
“Kasus Nuril jadi momentum bagi kami, kasus Nuril memaksa kami untuk membentuk Satgas ini, menjadi suara mereka yang sangat membutuhkan dukungan,” kata Ketua Satgas Advokasi PDPM Kota Mataram, Syahrul, SH.,MH kepada Suara NTB, Jumat petang.
Langkah advokasi awal dengan mengunjungi Nuril di Lapas Mataram, kemudian Senin, 29 Mei 2017 ditindaklanjuti dengan membuat surat jaminan ke Pengadilan Negeri Mataram agar Nuril ditangguhkan penahanannya.
“Agar Pengadilan memperkenankan Ibu Nuril tahanan luar. Sebab mempertimbangkan kemanusiaan, ada anak anaknya yang harus asuh,” harapnya.
Tidak saja kasus Nuril, dengan perangkat yang ada, advokasi tidak sebatas kasus hukum, seperti korban kriminalisasi. Selebihnya pada perlindungan masyarakat yang menghadapi masalah sosial dan membutuhkan pendampingan.
“Persoalan sosial dan kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada masyarakat, kita akan totalitas advokasi,” tegas pengajar di Fakultas Hukum UMM ini.
Secara nasional, Satgas Advokasi Pemuda Muhammadiyah baru terbentuk dua cabang, di Mataram dan sebelumnya di Cilacap yang mengadvokasi petani setempat.
“Satgas ini untuk spirit, untuk memberikan keberpihakan kepada kaum lemah, mereka yang tidak mendapat akses keadilan. Tujuannya, mencari jalan kebenaran dan kedilan atas Ridho Allah,” tambah Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Faisal.
Tim advokasi nantinya tidak saja kasuistis penanganan persoalan hukum, juga akan menjadi lembaga kajian hukum, penelitian, identifikasi kebijakan pemeirntah yang tidak pro rakyat.
“Sebenarnya fokusnya adalah, semua hal yang berkaitan dengan problem keummatan,” tegasnya.
Satgas advokasi juga akan bertahap dibentuk di daerah lain. Sadar meluasnya antusiasme Pemuda Muhammadiyah ini pihaknya akan memberi dukungan berupa pendidiikan paralegal. Tanpa tergantung dengan itu, Satgas daerah, khususnya Kota Mataram disarankan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum di NTB untuk penguatan kapasitas. (ars)
sumber: http://www.suarantb.com/news/2017/05/27/239191/Pemuda.Muhammadiyah.Bentuk.Satgas.Advokasi.untuk.Nuril
Tags:
Arsip Berita